AM Fatwa Sebut Kasus IM2 Bentuk Kriminalisasi
Kamis, 20 Juni 2013 – 15:54 WIB
Karenanya, dirinya menilai, kasus ini sudah tidak murni mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tertentu, tetapi menjurus ke kriminalisasi. "Banyak dugaan, ini bertendensi ke arah kriminalisasi," tegasnya.
Baca Juga:
AM Fatwa juga mempertanyakan otoritas Basri Arief selaku Jaksa Agung, pasalnya pihaknya menilai Jaksa Agung tidak mengawasai para anggotanya. "Jaksa Agung mestinya meminta penjelasan dan memberikan arahan kepada bawahannya, untuk tidak sembarangan melakukan proses sidang," pungkas anggota DPD RI itu.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Tifatul Sembiring yang juga hadir ke Pengadilan Tipikor memberikan dukungan moril kepada Indar Atmanto. Menkominfo menyatakan, kerjasama antara Internet Service Provider (ISP) dan operator adalah hal yang wajar.
Dijelaskannya, penyelenggara jasa harus bekerjasama dengan penyelenggara jaringan, kalau tidak maka jasa tidak mungkin terlayani. "Kalau tidak pakai jaringan apa dia mau teriak-teriak? Kan ga bisa," tegasnya.
JAKARTA - Anggota DPD RI AM Fatwa menilai perkara dugaan penyalahgunaan perjanjian penggunaan jaringan 3G high speed downlink packet access (HSDPA)
BERITA TERKAIT
- 7.777 Kader GP Ansor Banten Bakal Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Trend Asia: Sungai Kapuas Terancam Tercemar Gara-Gara Ini
- Kisah Bu Ani Menutupi Nama Sarwo Edhie Pascaperistiwa G30S/PKI
- Setelah Pelantikan Presiden, Arsjad dan Anin Sepakat Bakal Gelar Munas
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Lestari Moerdijat Ingatkan Pentingnya Upaya Penguatan Ideologi bagi Generasi Muda