AM Hendropriyono: Tidak Ada Ngotot-ngototan
![AM Hendropriyono: Tidak Ada Ngotot-ngototan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/15/5cf36197ab3d7ee1c8be28a1174c4492.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono mengatakan, proses mediasi antara partainya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang diprakarsai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Senin (26/2) kemarin, berjalan lancar.
Tak ada sikap saling ngotot. Kedua belah pihak sama-sama menjalankan prinsip musyawarah mencari kemufakatan.
Mediasi merupakan langkah pertama proses penyelesaian sengketa pemilu. PKPI sebelumnya melaporkan KPU ke Bawaslu, menyusul keputusan lembaga tersebut menyatakan PKPI tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2019.
"Proses mediasi kemarin berlangsung sangat baik. Tidak ada yang ngotot-ngototan, yang ada musyawarah mencari kemufakatan. Inilah roh Pancasila," ujar Hendro di Jakarta, Selasa (27/2).
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini bahkan menggambarkan, proses mediasi berjalan sepenuhnya bersandar pada sistem moral kebangsaan.
"Dengan bersandar pada moral, menunjukkan nilai seorang memutus kebijakan baik dan buruk. Jadi Pak Hasyim, Pak Pramono dan Bu Evi dari KPU yang terlibat mediasi kemarin, menunjukkan Pancasilais sejati yang berdiri kokoh di tengah badai neoliberalisme. Begitu juga dengan pimpinan Bawaslu, semua membanggakan," ucapnya.
Hendro optimistis pada proses mediasi hari kedua yang rencananya digelar Selasa ini, bakal memuaskan semua pihak.
"Kami sangat optimistis, proses yang baik akan memberikan hasil yang baik. Dengan jiwa Pancasila kami yakin semua pihak akan merasa puas," katanya.
AM Hendropriyono mengatakan, proses mediasi antara PKPI dengan KPU berlangsung lancar, tidak ada ngotot-ngototan.
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan