Amaden: Angkat Seluruh Honorer K2 PPPK di 2023, Cukup Seleksi Administrasi 

Amaden: Angkat Seluruh Honorer K2 PPPK di 2023, Cukup Seleksi Administrasi 
Para pentolan honorer K2 yang sebagian sudah menjadi ASN PNS maupun PPPK. Foto dok. PHK2I for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jambi Amaden kembali mendesak pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi PPPK di 2023.

Untuk memudahkan kelulusan honorer K2 cukup dengan menerapkan seleksi administrasi.

"Angkat seluruh honorer K2 menjadi PPPK di 2023. Jangan pakai seleksi kompetensi, tes administrasi sesuai pengalaman kerja saja," kata Amaden kepada JPNN.com, Sabtu (24/12).

Amaden menegaskan jika pemerintah tetap menolak pengangkatan honorer K2 tanpa tes kompetensi, karena alasan bertentangan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat aneh.

Sebab, dalam seleksi PPPK guru 2022, pemerintah menerapkan seleksi observasi. 

"Seleksi observasi diberlakukan untuk guru honorer, bahkan ada yang baru bekerja tiga tahun sudah mendapatkan fasilitas itu. Mengapa honorer K2 tenaga teknis administrasi tidak diberikan fasilitas sama," tegasnya.

Dia menambahkan pemerintah bisa menyelesaikan masalah honorer K2 yang tersisa, hanya dengan menerapkan seleksi administrasi.

Selain itu, pemerintah harus fokuskan kepada honorer K2.

Amaden mendesak mengangkat seluruh honorer K2 PPPK di 2023, cukup seleksi administrasi 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News