Amaden: Buka Data Honorer K2 ke Publik, Jangan-Jangan Ada yang Siluman

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Amaden mengusulkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka database mereka. Data honorer K2 harus diuji publik kembali jangan sampai masuk tenaga bodong.
Amaden melihat, berbagai kebijakan yang akan diberikan kepada honorer K2 dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) bisa menjadi celah permainan data oleh oknum-oknum tertentu.
"Data honorer K2 tiap provinsi, kabupaten, dan kota harus diverifikasi kembali. Jangan ada data siluman dan harus memenuhi PP 56 Tahun 2012," kata Amaden kepada JPNN.com, Kamis (27/1).
Dia menegaskan honorer K2 harus masa kerjanya per 1 Januari 2005 dan bekerja terus menerus sampai sekarang tanpa putus. Jangan sampai ada honorer bodong masuk dan mendapatkan kekhususan seperti yang terjadi pada seleksi CPNS 2013.
Amaden juga berharap pemerintah pusat secepatnya mengangkat honorer K2 yang masih bertugas menjadi ASN baik CPNS maupun PPPK. Apakah melalui Keppres atau revisi UU ASN.
"Honorer K2 lahir dari produk hukum jadi tidak bisa diberhentikan begitu saja," tegasnya.
Itu dibuktikan dengan data honorer K2 masih tersimpan di BKN dan menjadi dokumen negara. Amaden mengungkapkan dalam seleksi PPPK 2021, honorer K2 bisa melihat datanya ada begitu mendaftar lewat SSCASN.
"Kami sih berharap database BKN inilah yang menjadi dasar Pemda untuk mengusulkan formasi bagi honorer K2 berusia kritis," terangnya.
Korwil PHK2I Amaden meminta data honorer K2 ke publik untuk mencegah masuknya honorer bodong alias siluman
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK
- Terobosan Keren Solusi Honorer Gagal PPPK 2024, Patut Ditiru
- Ribuan PNS dan PPPK Bergembira, Para Honorer Pilu
- 4 Poin Penting Instruksi Terbaru Kepala BKN, soal Nasib Honorer Gagal CPNS & PPPK 2024