Amaden: Sampai Sekarang Kepala Daerah Masih Menerima Honorer, Bagaimana Mau Dihapuskan?
Senin, 24 Januari 2022 – 17:05 WIB
Amaden menyebutkan, hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh yang diprioritaskan. Sementara, tenaga teknis administrasi belum tersentuh.
"Saya meminta pemerintah selesaikan dulu honorer K2 yang lahir dari payung hukum menjadi ASN. Buka formasi seluas-luasnya buat honorer K2," tegasnya.
Amaden juga meminta pengangkatan mereka menjadi ASN tanpa tes sebab, pengabdian honorer K2 sudah di atas 17 tahun, apa lagi mereka sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu mereka juga sudah dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Korwil PHK2I Provinsi Jambi, Amaden mengatakan sampai saat ini pemerintah masih menerima honorer, sangat aneh kalau diminta dihapuskan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus
- Tenaga Non-ASN Database BKN yang TMS di Seleksi PPPK Perlu Tahu Info Ini
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Sedikit Banget Formasi PPPK 2024 Tahap 2, Ya Ampun