Amaden: Sampai Sekarang Kepala Daerah Masih Menerima Honorer, Bagaimana Mau Dihapuskan?
Senin, 24 Januari 2022 – 17:05 WIB

Korwil PHK2I Provinsi Jambi, Amaden meminta pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com
Amaden menyebutkan, hanya guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh yang diprioritaskan. Sementara, tenaga teknis administrasi belum tersentuh.
"Saya meminta pemerintah selesaikan dulu honorer K2 yang lahir dari payung hukum menjadi ASN. Buka formasi seluas-luasnya buat honorer K2," tegasnya.
Amaden juga meminta pengangkatan mereka menjadi ASN tanpa tes sebab, pengabdian honorer K2 sudah di atas 17 tahun, apa lagi mereka sudah masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selain itu mereka juga sudah dilengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Korwil PHK2I Provinsi Jambi, Amaden mengatakan sampai saat ini pemerintah masih menerima honorer, sangat aneh kalau diminta dihapuskan.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Ternyata Ini Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Tes PPPK Tahap Dua Dimulai, Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian, Presiden Sampai Turun Tangan
- PPPK 2024 yang Baru Dilantik Jangan Sok Tahu, Begitu Pesan Pak Totok
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang