Amaden Sebut PP Pengangkatan PNS dari Honorer K2 Masih Hidup, Minta Diangkat ASN
Rabu, 20 Juli 2022 – 22:50 WIB
![Amaden Sebut PP Pengangkatan PNS dari Honorer K2 Masih Hidup, Minta Diangkat ASN](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/01/24/korwil-phk2i-provinsi-jambi-amaden-meminta-pemerintah-menyel-rfgw.jpg)
Korwil PHK2I Provinsi Jambi, Amaden meminta pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com
Dia mengingatkan penyelesaikan honorer K2 lewat tiga mekanisme yang disepakati pemerintah dan DPR RI. Pertama, diikutsertakan dalam seleksi CPNS.
Kedua, diikutsertakan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ketiga, jika tidak lulus CPNS maupun PPPK, diserahkan kepada Pemda dengan pemberian gaji setara upah minimum regional (UMR).
"Kerjakan itu dulu, jangan tiba-tiba mengeluarkan SE MenPAN-RB yang menghapus honorer. Itu sangat melukai hati kami yang bekerja sudah lebih dari 17 tahun," pungkas Amaden. (esy/jpnn)
Pentolan honorer K2 Amaden menyebutkan PP Pengangkatan PNS dari honorer K2 masih hidup, sehingga K2 harusnya diangkat ASN
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Akmal Malik Terus Mengupayakan Semua Guru Honorer di Kaltim jadi ASN
- 5 Berita Terpopuler: Banyak TMS di Seleksi PPPK Tahap 2, Tolong Persoalan Honorer Diselesaikan, Dampak Efisiensi Anggaran?
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Pembayaran TPP Tunggu Persetujuan Kemendagri, ASN Diminta Bersabar
- Mendikdasmen: Gaji & Tunjangan Guru ASN hingga Honorer Aman, PPG Lanjut
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Bertemu Kepala BKN, Ada Aturan Baru untuk ASN, Dijamin Dapur PPPK 'Ngebul'