Amaden Sebut PP Pengangkatan PNS dari Honorer K2 Masih Hidup, Minta Diangkat ASN
Rabu, 20 Juli 2022 – 22:50 WIB

Korwil PHK2I Provinsi Jambi, Amaden meminta pemerintah menyelesaikan masalah honorer K2. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com
Dia mengingatkan penyelesaikan honorer K2 lewat tiga mekanisme yang disepakati pemerintah dan DPR RI. Pertama, diikutsertakan dalam seleksi CPNS.
Kedua, diikutsertakan dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ketiga, jika tidak lulus CPNS maupun PPPK, diserahkan kepada Pemda dengan pemberian gaji setara upah minimum regional (UMR).
"Kerjakan itu dulu, jangan tiba-tiba mengeluarkan SE MenPAN-RB yang menghapus honorer. Itu sangat melukai hati kami yang bekerja sudah lebih dari 17 tahun," pungkas Amaden. (esy/jpnn)
Pentolan honorer K2 Amaden menyebutkan PP Pengangkatan PNS dari honorer K2 masih hidup, sehingga K2 harusnya diangkat ASN
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- DPR & MenPAN-RB Fokus Pemindahan ASN ke IKN, Honorer Kecewa
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Pesan Wabup Syairi Saat Penyerahan SK CPNS & PPPK: Menjadi ASN Bukan Hanya Status Pekerjaan
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu