Amali: E-KTP Palsu dari Kamboja Tidak Terkait Pilkada
jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, penemuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Kamboja, dipastikan tidak terkait dengan pilkada serentak 2017.
Sebab, yang ditemukan hanya 36 KTP saja. Karenanya, politikus Partai Golkar ini mengatakan, ini menepis isu telah ditemukan ratusan ribu e-KTP impor.
"Dengan kondisi (yang ditemukan) 36 lembar kami bisa pastikan itu bukan urusan pilkada atau kecurangan," ujar Zainudin di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (10/2).
Menurut Zainudin, karena ditemukan juga nomor pokok wajib pajak (NPWP), satu buku tabungan dan ATM maka kuat dugaan itu akan digunakan untuk kejahatan ekonomi. "Jadi, tidak ada kaitan dengan pilkada," kata Zainudin.
Karenanya Zainudin meminta agar instansi berwenang menyelidikinya. Komisi II hanya memastikan apakah itu terkait untuk kecurangan pilkada atau tidak. "Ternyata tidak. Itu kan isunya yang masuk 450 ribu, bayangkan, ternyata cuma 36 lembar. Ya komisi II selesai, tidak ada indikasi kecurangan pilkada," katanya.
Sebelumnya, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan 36 e-KTP, 32 NPWP, satu buku tabungan BCA, satu ATM dalam sebuah paket dari Kamboja lewat jasa FedEx.
Pengirimnya bernama Robin dari Phnom Penh, Kamboja yang ditujukan untuk Leo di Jakarta. Kiriman itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 3 Februari 2017. Saat ini, instansi terkait masih melakukan investigasi. "Ini peristiwa pertama yang dilakukan investigasi Bea Cukai," tegas Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, Jumat (10/2) di kantornya. (boy/jpnn)
Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali mengatakan, penemuan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dari Kamboja, dipastikan tidak terkait dengan
Redaktur & Reporter : Boy
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran