Amalia Fujiawati: Kalau Bambang Pamungkas Ada Iktikad Baik, Kami Buka Jalan Damai
Kamis, 16 Desember 2021 – 21:05 WIB

Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati (kiri) saat memberi keterangan di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (16/12). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Sebelumnya, Amalia bersama kuasa hukumnya, Ali Nurdin, melaporkan Bambang pada Kamis (2/12).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Sang istri melaporkan mantan striker Persija Jakarta itu atas dugaan pelanggaran Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (cr3/jpnn)
Mantan istri Bambang Pamungkas, Amalia Fujiawati telah menjalani pemeriksaan sebagai pelapor atas dugaan penelantaran anak
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa