Aman Abdurrahman Haramkan Serangan Menggunakan Api dan Anak
jpnn.com, JAKARTA - Fakta baru terungkap saat terdakwa teroris Oman Rachman alias Aman Abdurrahman membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ternyata, Aman mengharamkan penyerangan menggunakan api.
Padahal, selama ini Jamaah Ansharut Daulah (JAD) kebanyakan menyerang dengan bom terhadap sasarannya. Kemudian beberapa anak dilibatkan dalam aksi bom bunuh diri.
“Menyerang anak-anak itu haram dalam hukum Islam. Kemudian, menggunakan zat yang menjadi api. Karena, Islam mengharamkan menggunakan api,” kata dia di PN Jaksel, Jumat (25/5).
Dia menyampaikan hal tersebut agar semua orang bisa paham bahwa Islam tak mengajarkan kekerasan menggunakan api dan menyasar anak-anak.
Kemudian dia membantah terlibat dalam serangkaian aksi teror yang belakangan ini terjadi.
Menurut dia, hal itu merupakan tindakan individu. “Maka harus tanyakan kepada pelakunya, siapa yang menyuruhnya,” tambah Aman. (mg1/jpnn)
Aman Abdurrahman mengatakan, menyerang anak-anak itu haram dalam hukum Islam, termasuk juga kekerasan dengan api.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru
- Irjen Eddy Hartono Jadi Kepala BNPT, Sahroni Minta Lanjutkan Pencapaian Zero Terrorist Attack
- Teroris di Batu Menyiapkan Bom Berdaya Ledak Tinggi Untuk Bunuh Diri
- Teroris yang Ditangkap di Batu Berencana Mengebom Tempat Ibadah
- Jemaah Islamiyah Membubarkan Diri, Para Petinggi Menyatakan Ingin Kembali Pada UU Indonesia