Aman Abdurrahman Sebut Anggota DPR Tuhan Jadi-jadian

Aman Abdurrahman Sebut Anggota DPR Tuhan Jadi-jadian
Terdakwa kasus bom Thamrin Aman Abdurrahman menjalani sidang pembacaan pleidoi di PN Jaksel, Jakarta, Jumat (25/5). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Oman Rachman alias Aman Abdurrahman, terdakwa kasus terorisme, menyinggung soal anggota DPR dalam pleidoi yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5).

Dalam pleidoi yang ditulisnya, Aman menyebut DPR sebagai pembuat aturan yang nantinya akan dijalankan manusia. Dengan kata lain, DPR menurut Aman memosisikan diri sebagai tuhan.

“Oleh sebab itu, para anggota dewan legislatif itu adalah tuhan jadi-jadian,” kata Aman dalam ruang sidang.

Pimpinan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) Indonesia ini lantas menyebutkan, pengikut aturan yang dibuat DPR itu juga telah kafir.

“Sedangkan yang diikutinya itu adalah undang-undang dan pembuatannya itulah berhala model baru dan banyak sekali,” tambah Aman.

Sebelumnya JPU menuntut Aman dengan hukuman mati. Dalam kasus ini, jaksa menilai Aman telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana terorisme.

Aman juga terbukti menjadi penggerak atau dalang di balik terjadinya aksi teror bom di Thamrin, Jakarta Pusat dan Kampung Melayu, Jakarta Timur serta beberapa aksi teror lainnya di Indonesia.

Adapun hal yang memberatkan Amar dalam tuntutan, Aman merupakan residivis dalam kasus yang sama, yakni terorisme yang membahayakan kehidupan kemanusiaan.

Aman Abdurrahman, dalam pleidoinya menyebut anggota DPR sebagai tuhan jadi-jadian karena wakil rakyat itu membuat Undang-undang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News