Aman, Biaya Pengobatan Novel Baswedan Ditanggung Negara
jpnn.com - Biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pascainsiden penyiraman air keras akan ditanggung seluruhnya oleh negara.
Kepastian itu didapat setelah dua Komisioner KPK Agus Rahardjo dan Laode M Syarif menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Pimpinan KPK (saya dan Pak AR) telah bertemu pemerintah (Pak wapres) membicarakan pembiayaan pengobatan Mas Novel Baswedan. Dan pak wapres setuju bahwa seluruh pembiayaan pengobatan akan ditanggung negara," kata Syarif kepada wartawan, Kamis (13/4).
Menurut Syarif, wapres juga berpesan untuk mencarikan perawatan terbaik bagi Novel. Sekjen KPK juga sudah menindaklanjuti kesepakatan tersebut dengan bertemu pihak Kementerian Keuangan.
"Doakan semoga Novel dapat disembuhkan oleh spesialis mata dan spesialis kebakaran bahan kimia," pungkas Syarif.
Kini Novel masih berada di RS Singapura untuk mendapatkan perawatan maksimal karena luka serius di bagian matanya.(Put/jpg)
Biaya pengobatan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan pascainsiden penyiraman air keras akan ditanggung seluruhnya oleh negara.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- KPK Peringatkan Pemprov: Setop Money Politic Berkedok Bansos!
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini