Aman Divonis Mati, Antisipasi Sel Tidur Jaringan JAD
Senin, 25 Juni 2018 – 00:12 WIB

Densus 88 Antiteror. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos
Bripka Jainal menjadi korban pertama. Anggota Satsabhara Polres Kota Bima ini ditembak di depan SMK Kota Bima, sekitar pukul 07.00 Wita. Korban diduga sudah dibuntuti pelaku, sesaat setelah dia mengantar anaknya sekolah.
Berselang 15 menit, di lokasi yang lain, Bripka Gafur mendapat teror serupa. Anggota Polsek Langgudu ini ditempat dua orang terduga pelaku. Korban juga diduga telah dibuntuti pelaku ketika berada di Kelurahan Penatoi.
Akibat kejadian tersebut, Bripka Jainal menderita luka tembak di bahu bagian kanan. Sementara Bripka Gafur tertembak di bagian pinggang kanan. Hingga kemarin sore, korban masih menjalani perawatan di RS Kota Bima.(dit/r2)
Polda NTB juga mengambil langkah antisipasi kemungkinan bangkitnya sel tidur jaringan JAD pasca putusan PN Jaksel memvonis mati Aman Abdurrahman.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- 3 Terdakwa Kasus Narkoba di Aceh Dijatuhi Hukuman Mati
- Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris Jaringan JAD di Bima
- 2 Kurir Narkoba di Pekanbaru Ini Divonis Mati