AMAN: Masyarakat Adat di Kaltim Terancam Punah Gegara Proyek IKN
jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berpotensi mengusir masyarakat adat dari tanah yang ditempati turun-menurun.
Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi, proyek ambisius Presiden Joko Wiodo itu berpotensi menyebabkan kepunahan pada Suku Balik yang mendiami wilayah adat.
“Sudah berpuluh-puluh tahun kawasan mereka itu ditumpuki oleh konsesi-konsesi, sekarang yang punya konsesi paling banyak di sana, justru ada di wilayah adat, belum lagi komunitas lokal yang ada di sana, orang dari pulau lain, ini mau diapakan?” kata Rukka di sela-sela acara peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Jumat (9/8).
Dia mengatakan seharusnya ada pengakuan terhadap masyarakat adat sebagai pemilik asli tanah di wilayah tersebut.
Rukka pun menegaskan bahwa masyarakat adat setempat tidak boleh disingkirkan.
"Namanya (Ibu Kota) Nusantara, tapi satu-satunya nusantara di situ justru akan dipunahkan. Ini kan tidak sejalan dengan apa yang dikampanyekan," kata dia.
Lebih lanjut, Rukka berharap ada kejelasan soal RUU Masyarakat Adat di DPR. Ia mengatakan sudah 10 tahun RUU itu mangkrak.
“Itu masih tertahan di dua fraksi, PDIP dan Golkar, mudah-mudahan setelah ini bisa bergulir,” katanya.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berpotensi mengusir masyarakat adat dari tanah mereka
- Jokowi Tetap Keliling Indonesia Meski Berkantor di IKN
- Menhub Budi Optimistis Pembangunan Bandara IKN Selesai Sesuai Target
- Kemenpora Ajak Pemimpin Muda Kaltim Bergerak Bersama Membangun Nusantara
- Istana Sebut Presiden Jokowi Berkantor di IKN Mulai 10 September-19 Oktober 2024
- Soal Pemindahan ASN ke IKN, Jokowi: Tidak Segampang yang Kita Bayangkan
- Menteri Anas Jelaskan Progres dan Skema Pemindahan ASN ke IKN, Ada juga Skenario Lain