AMAN: Masyarakat Adat di Kaltim Terancam Punah Gegara Proyek IKN
jpnn.com, JAKARTA - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berpotensi mengusir masyarakat adat dari tanah yang ditempati turun-menurun.
Menurut Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi, proyek ambisius Presiden Joko Wiodo itu berpotensi menyebabkan kepunahan pada Suku Balik yang mendiami wilayah adat.
“Sudah berpuluh-puluh tahun kawasan mereka itu ditumpuki oleh konsesi-konsesi, sekarang yang punya konsesi paling banyak di sana, justru ada di wilayah adat, belum lagi komunitas lokal yang ada di sana, orang dari pulau lain, ini mau diapakan?” kata Rukka di sela-sela acara peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Jumat (9/8).
Dia mengatakan seharusnya ada pengakuan terhadap masyarakat adat sebagai pemilik asli tanah di wilayah tersebut.
Rukka pun menegaskan bahwa masyarakat adat setempat tidak boleh disingkirkan.
"Namanya (Ibu Kota) Nusantara, tapi satu-satunya nusantara di situ justru akan dipunahkan. Ini kan tidak sejalan dengan apa yang dikampanyekan," kata dia.
Lebih lanjut, Rukka berharap ada kejelasan soal RUU Masyarakat Adat di DPR. Ia mengatakan sudah 10 tahun RUU itu mangkrak.
“Itu masih tertahan di dua fraksi, PDIP dan Golkar, mudah-mudahan setelah ini bisa bergulir,” katanya.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berpotensi mengusir masyarakat adat dari tanah mereka
- Jembatan Pulau Balang Jadi Ikon Baru IKN, Diperkuat Cat Propan
- Jika Rencana Pindah ke IKN 2028 Hanya Omon-omon, Inilah Dampaknya
- Menag Sebut Masjid Negara Bakal Dibangun di IKN, Bagaimana Nasib Istiqlal?
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak