AMAN: Masyarakat Adat di Kaltim Terancam Punah Gegara Proyek IKN
Ia mengatakan AMAN sudah meminta waktu untuk bertemu dengan anggota DPR terkait dengan UU itu.
Di sisi lain, Rukka juga berharap Presiden berikutnya memiliki perhatian serius terhadap masyarakat adat.
“Mudah-mudahan segera bisa dimasukan lagi dan disahkan, dan kita barharap masyarakat adat jadi perhatian serius presiden yang akan dilantik,” katanya.
HGU IKN Memperburuk Konflik Agraria
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat di Pulau Kalimantan sepanjang 2015-2023, ada 338 letusan konflik agraria di lahan seluas 1.074.466,15 hektar, berdampak pada 113.474 keluarga.
Jika dirinci di Kalimantan Timur dalam periode yang sama, terjadi 101 letusan konflik agraria, di seluas 618.374,04 hektar dan berdampak pada 33.041 keluarga.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan proyek IKN yang memberi keistimewaan bagi investor berupa 190 tahun Hak Guna Usaha (HGU) dan 160 tahun Hak Guna Bangunan (HGB) akan memperparah ketimpangan dan konflik agraria di Kalimantan Timur.
“Sepanjang 10 tahun terakhir terbukti HGU adalah penyebab tertinggi konflik agraria di tanah air. Apalagi jika diberi HGU super istimewa hampir dua abad,” kata Dewi.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berpotensi mengusir masyarakat adat dari tanah mereka
- Jembatan Pulau Balang Jadi Ikon Baru IKN, Diperkuat Cat Propan
- Jika Rencana Pindah ke IKN 2028 Hanya Omon-omon, Inilah Dampaknya
- Menag Sebut Masjid Negara Bakal Dibangun di IKN, Bagaimana Nasib Istiqlal?
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak