AMAN: Masyarakat Adat di Kaltim Terancam Punah Gegara Proyek IKN

Ia mengatakan AMAN sudah meminta waktu untuk bertemu dengan anggota DPR terkait dengan UU itu.
Di sisi lain, Rukka juga berharap Presiden berikutnya memiliki perhatian serius terhadap masyarakat adat.
“Mudah-mudahan segera bisa dimasukan lagi dan disahkan, dan kita barharap masyarakat adat jadi perhatian serius presiden yang akan dilantik,” katanya.
HGU IKN Memperburuk Konflik Agraria
Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat di Pulau Kalimantan sepanjang 2015-2023, ada 338 letusan konflik agraria di lahan seluas 1.074.466,15 hektar, berdampak pada 113.474 keluarga.
Jika dirinci di Kalimantan Timur dalam periode yang sama, terjadi 101 letusan konflik agraria, di seluas 618.374,04 hektar dan berdampak pada 33.041 keluarga.
Sekretaris Jenderal KPA Dewi Kartika mengatakan proyek IKN yang memberi keistimewaan bagi investor berupa 190 tahun Hak Guna Usaha (HGU) dan 160 tahun Hak Guna Bangunan (HGB) akan memperparah ketimpangan dan konflik agraria di Kalimantan Timur.
“Sepanjang 10 tahun terakhir terbukti HGU adalah penyebab tertinggi konflik agraria di tanah air. Apalagi jika diberi HGU super istimewa hampir dua abad,” kata Dewi.
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berpotensi mengusir masyarakat adat dari tanah mereka
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Dukung SDM Unggul, Hutama Karya Siapkan Program Pengembangan Talenta
- Efisiensi Anggaran, Legislator PKB Usul Gedung DPR di Jakarta, Tak Pindah ke IKN
- Martin Manurung DPR Minta Pemerintah Segera Selesaikan Konflik Antara PT TPL dan Masyarakat Adat