AMAN: Masyarakat Adat di Kaltim Terancam Punah Gegara Proyek IKN
Dewi juga menjelaskan sebelum ada IKN, di Kalimantan Timur sudah banyak terjadi tumpang tindih antara wilayah adat atau wilayah masyarakat dengan konsesi perkebunan, tambang hingga klaim hutan tanaman industri oleh negara.
Seharusnya, kata dia, pemerintah menjalankan lebih dulu reforma agraria untuk memastikan proteksi, perlindungan hak-hak masyarakat setempat termasuk masyarakat adat.
“Karena kalau buru-buru tanpa ada proses reformasi penuntasan tumpang tundih klaim, maka yang terjadi adalah akumulasi masalah struktural yang akan semakin berlipat ganda di Kaltim. Kalau tidak dituntaskan dan akan rentan mengkriminalkan komunitas adat, petani kalau, misal mereka keberatan tanah atau wilayah adat menjadi target pembangunan IKN,” katanya. (dil/jpnn)
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berpotensi mengusir masyarakat adat dari tanah mereka
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- LAS! Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Lawan Deforestasi
- Dari IKN Langsung ke Vietnam, Prabowo Tuai Banyak Pujian
- Jenderal Maruli: TNI AD Siap Jaga Stabilitas dan Kawal Pembangunan di IKN
- Sebelum Lengser, Inilah Perintah Jokowi kepada Para Menteri
- Presiden Jokowi Meminta Maaf kepada Seluruh Anggota Kabinet Indonesia Maju
- Presiden Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo