AMAN: Masyarakat Adat di Kaltim Terancam Punah Gegara Proyek IKN
Dewi juga menjelaskan sebelum ada IKN, di Kalimantan Timur sudah banyak terjadi tumpang tindih antara wilayah adat atau wilayah masyarakat dengan konsesi perkebunan, tambang hingga klaim hutan tanaman industri oleh negara.
Seharusnya, kata dia, pemerintah menjalankan lebih dulu reforma agraria untuk memastikan proteksi, perlindungan hak-hak masyarakat setempat termasuk masyarakat adat.
“Karena kalau buru-buru tanpa ada proses reformasi penuntasan tumpang tundih klaim, maka yang terjadi adalah akumulasi masalah struktural yang akan semakin berlipat ganda di Kaltim. Kalau tidak dituntaskan dan akan rentan mengkriminalkan komunitas adat, petani kalau, misal mereka keberatan tanah atau wilayah adat menjadi target pembangunan IKN,” katanya. (dil/jpnn)
Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berpotensi mengusir masyarakat adat dari tanah mereka
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Jembatan Pulau Balang Jadi Ikon Baru IKN, Diperkuat Cat Propan
- Jika Rencana Pindah ke IKN 2028 Hanya Omon-omon, Inilah Dampaknya
- Menag Sebut Masjid Negara Bakal Dibangun di IKN, Bagaimana Nasib Istiqlal?
- Menag Sebut Masjid di IKN Bisa Dipakai untuk Salat Idulfitri 2025
- Yulianus Henock Minta Menteri PKP Prioritaskan Pemenuhan Perumahan Masyarakat Adat di IKN
- 5 Berita Terpopuler: Korban Tewas di TKP, Penyebab Kematian Pekerja IKN Diselidiki, Polisi Bergerak