Aman Mengaku Dilobi WNA saat Ditahan di Mako Brimob

Aman Mengaku Dilobi WNA saat Ditahan di Mako Brimob
Terdakwa terorisme Aman Abdurrahman dan penasihat hukumnya dalam kawalan polisi di PN Jaksel, Jumat (25/5). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Oman Rachman alias Aman Abdurrahman yang menjadi terdakwa perkara terorisme mengaku pernah dilobi oleh warga negara asing (WNA) agar berkompromi dengan Pemerintah Indonesia. Menurutnya, pendekatan itu dilakukan saat terdakwa dalang teror Bom Thamrin dan Kampung Melayu itu ada di sel isolasi Gegana Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat akhir tahun lalu.

Aman mengungkapkan hal itu saat membacakan pledoinya pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat 925/5). Pria asal Sumedang, Jawa Barat itu menyebut pihak yang melobinya adalah Prof Rohan, warga negara Sri Lanka yang bekerja untuk pemerintah Singapura.

Rohan, kata Aman, merupakan peneliti bidang kajian Islam. Menurutnya, Rohan juga bekerja sama dengan pemerintah Indonesia.

Aman menuturkan, Rohan saat mendatanginya pada 21 Desember 2017 di sel isolasi Mako Brimob sempat menanyakan tentang tauhid, sistem pemerintahan demokrasi, khilafah islamiah, hijrah, dan hal-hal yang berkaitan dengan pemikirannya. Keesokan harinya, Rohan kembali mewawancarai Aman tentang buku-buku dan rekaman kajian yang disebarkan selama di penjara dan di luar penjara.

Pada pertemuan itu, Rohan merekam wawancaranya dengan Aman. Dalam pertemuan selanjutnya, Rohan datang melobi Aman melalui tiga pertanyaan.

“Dia datang langsung mengatakan untuk berkompromi dengan pemerintah. Kalau Ustaz Aman mau berkompromi maka akan langsung dibebaskan dan bila tidak mau berkompromi, maka akan dipenjara seumur hidup," kata Aman menirukan omongan Rohan.

Aman mengaku langsung menolak tawaran Rohan. Alasannya, dia tak mau menggadaikan prinsipnya.

"Saya tidak akan mau berkompromi dengan pemerintah ini. Saya insyaallah akan keluar dari penjara berupa mayat sebagai syahid atau keluar dalam keadaan hidup sebagai pemenang dalam prinsip ini," urai dia.

Aman Abdurrahman yang menjadi terdakwa perkara terorisme mengaku pernah dilobi oleh warga negara asing (WNA) agar berkompromi dengan Pemerintah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News