Aman SoLeman
Oleh: Dahlan Iskan
jpnn.com - PUBLIK terbelah. Ada yang ingin Menko Polhukam Mahfud MD gebrak terus dan ada yang ingin ''selesaikanlah secara internal''.
Pendapat yang terakhir itu muncul lantaran Mahfud MD adalah bagian dari pemerintah. Bahkan seorang Menko. Ketua Komite Pencegahan TPPU pula.
Pendapat pertama juga kenceng: kalau saja Mahfud tidak buka habis soal Rp 349 triliun itu bisa jadi hanya sebagian yang ditangani. Sebagian lagi akan tertutup oleh ramainya THR.
Tentu ada yang bilang konflik antara Kemenko dan Kemenkeu ini seperti gajah lawan gajah. Dan yang kalah adalah DPR. Setidaknya kalah citra. Maka banyak juga yang memuji Mahfud MD: sekali tembak pelurunya mental ke sasaran lain.
Saya mengikuti perkembangan terakhir ribut 349 ini dari jauh. Kelihatannya akan diselesaikan secara adat. Diadakanlah rapat koordinasi. Mahfud yang memimpin rapat itu.
Sebagai ketua Komite Pencegahan TPPU. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani hadir. Kepala PPATK dan Ketua OJK juga hadir. Bahkan mengikutkan eselon satu di masing-masing lembaga.
Kesimpulan rapat, Anda sudah tahu: "Tidak ada perbedaan angka". Baik yang 349 maupun yang 189. Kesimpulan lain: sebagian sudah ditangani, sebagian lagi akan terus ditangani.
Soal yang 189, ujar Mahfud, sudah dibawa ke ranah hukum. Bahwa pemerintah kalah di pengadilan, Mahfud mengatakan akan dilakukan upaya lain: case building.
PUBLIK terbelah. Ada yang ingin Menko Polhukam Mahfud MD gebrak terus dan ada yang ingin 'selesaikanlah secara internal' heboh soal Rp 349 T itu.
- Kertajati Mati
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Perusuh Bocor
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah