Aman SoLeman
Oleh: Dahlan Iskan
Dalam rapat koordinasi di PPATK itu hadir juga menteri hukum dan hak asasi manusia. Adakah kementerian ini yang akan memproses case building? Atau Kejaksaan Agung? Polri? Atau Kemenko sendiri?
Tentu tidak mudah melakukan case building ini. Juga, jangan-jangan tidak cukup waktu lagi di sisa masa jabatan pemerintahan sekarang ini. Apalagi perkaranya sudah diputus pengadilan sampai tingkat paling arsh: Peninjauan Kembali.
Yang masih cukup waktu adalah melaksanakan putusan rapat yang satunya: yang belum ditangani akan terus ditangani.
Yang mana?
Pak Menko menyebutkan secara umum: yang di Kemenkeu maupun yang di aparat penegak hukum. Tanpa rincian yang mana.
Maka rapat dengar pendapat di Komisi III berikutnya masih akan seru. Harus ada pendalaman soal yang tersisa itu.
Seru tetapi tidak akan gaduh lagi. Di sisi pemerintah sudah terkoordinasi. Kecuali ada anggota Komisi III DPR yang balik menyerang Pak Mahfud. Tetapi saya perkirakan tidak. Mungkin tidak berani lagi. Mahfud bisa balik menyerang. Ia punya banyak bahan. Ia tidak takut.
Ternyata betul. Ketika saya selesai menulis naskah ini, rapat dengan Komisi III sudah berlangsung. Baru saja. Rapatnya aman-aman saja. Sangat kondusif dan konstruktif.
PUBLIK terbelah. Ada yang ingin Menko Polhukam Mahfud MD gebrak terus dan ada yang ingin 'selesaikanlah secara internal' heboh soal Rp 349 T itu.
- Kertajati Mati
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Bebaskan PPH ke Pekerja Padat Karya
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Perusuh Bocor
- Ternyata Daging hingga Listrik Kena PPN 12 Persen, Begini Kriterianya
- Tarif PPN Resmi jadi 12 Persen, Sri Mulyani: Masih Relatif Rendah