Amandemen Konstitusi Berdampak Negatif
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia MPR, Muhammad Jafar Hafsah mengatakan MPR membentuk Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia bertujuan untuk melakukan kajian-kajian terhadap konstitusi. Tim ini terdiri dari sembilan fraksi dan kelompok DPD di MPR.
"Saya dari Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR, oleh 44 anggota tim diberi kepercayaan, sekali saya katakan, hanya diberi kepercayaan untuk memimpin tim ini," ungkap Muhammad Jafar Hafsah, saat mendatangi kantor PWI Pusat, di Jakarta, Kamis (10/10).
Muhammad Jafar Hafsah didampingi dua anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia MPR yakni Bambang P Soeroso dari kelompok DPD di MPR dan Deding Ishak, anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar.
Menurut Jafar, pengalaman ketika mengamandenem konstitusi disaat berlangsungnya refomasi ternyata menimbulkan ekses negatif yang cukup besar terhadap bangsa dan negara ini. Akibatnya kata Jafar, ada sebagian masyarakat yang menginginkan kembali saja kepada UUD 45 sebelum diamandemen.
"Tugas tim ini berupaya mengantisipasi agar jangan ulangi lagi amandemen konstitusi dalam waktu terdesak seperti reformasi. Kedatangan tim ke PWI Pusat ini untuk menjemput masukan yang kami yakini sangat berguna bagi bangsa dan negara ini," ujar politisi Partai Demokrat itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia MPR, Muhammad Jafar Hafsah mengatakan MPR membentuk Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air