Amandemen Konstitusi Berdampak Negatif
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia MPR, Muhammad Jafar Hafsah mengatakan MPR membentuk Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia bertujuan untuk melakukan kajian-kajian terhadap konstitusi. Tim ini terdiri dari sembilan fraksi dan kelompok DPD di MPR.
"Saya dari Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR, oleh 44 anggota tim diberi kepercayaan, sekali saya katakan, hanya diberi kepercayaan untuk memimpin tim ini," ungkap Muhammad Jafar Hafsah, saat mendatangi kantor PWI Pusat, di Jakarta, Kamis (10/10).
Muhammad Jafar Hafsah didampingi dua anggota Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia MPR yakni Bambang P Soeroso dari kelompok DPD di MPR dan Deding Ishak, anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar.
Menurut Jafar, pengalaman ketika mengamandenem konstitusi disaat berlangsungnya refomasi ternyata menimbulkan ekses negatif yang cukup besar terhadap bangsa dan negara ini. Akibatnya kata Jafar, ada sebagian masyarakat yang menginginkan kembali saja kepada UUD 45 sebelum diamandemen.
"Tugas tim ini berupaya mengantisipasi agar jangan ulangi lagi amandemen konstitusi dalam waktu terdesak seperti reformasi. Kedatangan tim ke PWI Pusat ini untuk menjemput masukan yang kami yakini sangat berguna bagi bangsa dan negara ini," ujar politisi Partai Demokrat itu. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia MPR, Muhammad Jafar Hafsah mengatakan MPR membentuk Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring