Amandemen UUD 1945 Lebih Rinci dari Aslinya
Kamis, 18 Agustus 2011 – 20:23 WIB

Amandemen UUD 1945 Lebih Rinci dari Aslinya
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari mengatakan, bahwa amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pada periode 1999-2002 telah lebih maju daripada UUD 1945 yang asli. Ketentuan mengenai Hak Asasi Manusia, jauh lebih tegas dan rinci. Kini, kata dia, bangsa ini bisa berbangga dan menegakkan kepala di mata dunia internasional karena suksesi berjalan mulus, aman, tertib dan beradab. Bahkan, lanjut dia, fenomena baru sekarang ini sudah terjadi dimana rakyat, seseorag, bahkan sekelompok orang dapat menggugat UU yang dipandang merugikan hak-hak konstitusionalnya sebagai warga negara. "UU yang dibentuk DPR dan presiden dapat diuji ke Mahkamah Konstitusi, sebuah lembaga baru yang lahir berkat perubahan UUD 1945," jelasnya.
"Bahkan UUD 1945 juga berisi prinsip-prinsip kebijakan ekonomi dan kesejahteraan sosial, sehingga menurut ahli hukum tata negara Jimly Asshiddiqqie dapat disebut sebagai Konstitusi Ekonomi," kata Hajriyanto, Kamis (18/8) saat seminar nasional memperingati Hari Konstitusi Tanggal 18 Agustus 1945, di Jakarta.
Baca Juga:
Menurut dia, setelah UUD 1945 diamandemen dalam prakteknya proses suksesi kepemimpinan nasional dapat berjalan secara lebih sehat dan beradap daripada sebelumnya. "Dulu setiap suksesi kepemimpinan nasional, negara kita selalu mengalami situasi politik yang kacau, bahkan berdarah-darah dan memakan korban jiwa," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hajriyanto Y Thohari mengatakan, bahwa amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945, pada periode 1999-2002
BERITA TERKAIT
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional