Tangkap 7 Mata Elang, Kompol Ardhie: Kami Tak Melarang Mereka Bekerja, tetapi
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Cengkareng melaksanakan razia mata elang atau debt collector yang kerap meresahkan masyarakat, Senin (13/6).
Dalam kegiatan tersebut, polisi menangkap tujuh mata elang yang kerap beraksi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan empat mata elang diciduk saat beroperasi di kawasan Daan Mogot.
Tiga mata elang lain diamankan polisi di Jalan Kamal Raya Rawa Bengkel.
"Jadi, setiap pagi anggota kami rutin melakukan operasi mata elang demi keamanan dan kenyamanan pengendara sepeda motor," kata Ardhie dalam keterangan tertulis.
Selanjutnya, tujuh mata elang itu dibawa ke Mapolsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sudah mendata mereka untuk memudahkan apabila ada laporan dari masyarakat yang ditarik paksa (kendaraannya)," ujar Ardhie.
Dia mengimbau para mata elang agar berhenti menghantui masyarakat. Sebab, keberadaan mata elang kerap meresahkan masyarakat.
Jajaran Polsek Cengkareng melaksanakan razia mata elang atau debt collector yang kerap meresahkan masyarakat, Senin (13/6), simak selengkapnya.
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi Membongkar Jaringan Situs Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi, Hardjuno Wiwoho Merespons
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi