Tangkap 7 Mata Elang, Kompol Ardhie: Kami Tak Melarang Mereka Bekerja, tetapi

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polsek Cengkareng melaksanakan razia mata elang atau debt collector yang kerap meresahkan masyarakat, Senin (13/6).
Dalam kegiatan tersebut, polisi menangkap tujuh mata elang yang kerap beraksi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan empat mata elang diciduk saat beroperasi di kawasan Daan Mogot.
Tiga mata elang lain diamankan polisi di Jalan Kamal Raya Rawa Bengkel.
"Jadi, setiap pagi anggota kami rutin melakukan operasi mata elang demi keamanan dan kenyamanan pengendara sepeda motor," kata Ardhie dalam keterangan tertulis.
Selanjutnya, tujuh mata elang itu dibawa ke Mapolsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami sudah mendata mereka untuk memudahkan apabila ada laporan dari masyarakat yang ditarik paksa (kendaraannya)," ujar Ardhie.
Dia mengimbau para mata elang agar berhenti menghantui masyarakat. Sebab, keberadaan mata elang kerap meresahkan masyarakat.
Jajaran Polsek Cengkareng melaksanakan razia mata elang atau debt collector yang kerap meresahkan masyarakat, Senin (13/6), simak selengkapnya.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- Penyebab Kebakaran 3 Gerbong KA Cadangan di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Ditelusuri