Tangkap 7 Mata Elang, Kompol Ardhie: Kami Tak Melarang Mereka Bekerja, tetapi
Selasa, 14 Juni 2022 – 09:48 WIB

Para mata elang atau debt collector saat diamankan di Mapolsek Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (13/6). Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat
"Bekerja boleh, tetapi jangan melawan hukum. Kami aparat penegak hukum tak melarang mereka bekerja. Kalau melawan hukum, kami tindak tegas," ujat Ardhie. (cr1/jpnn)
Jajaran Polsek Cengkareng melaksanakan razia mata elang atau debt collector yang kerap meresahkan masyarakat, Senin (13/6), simak selengkapnya.
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi