Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta
Rabu, 07 April 2010 – 12:34 WIB
JAKARTA- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) dan Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), mendatangi kantor KPK. Mereka melakukan aksi unjuk rasa mendesak KPK untuk mengusut dugaan korupsi dalam pembebasan lahan yang diperuntukkan kantor walikota Jakarta Barat, senilai Rp40 miliar. Selain itu, massa juga meminta KPK untuk menyelamatkan aset-aset Pemprov DKI Jakarta dari korupsi yang diduga dilakukan sejumlah oknum pejabat.
Koordinator Aksi, M Syaiful Jihad, mengatakan bahwa berdasarkan KPK yang telah menetapkan Journal E Siahaan (JES) sebagai tersangka dalam dugaan memeperkaya diri sendiri melalui penarikan uang dari biaya proyek iklan senilai Rp5,6 miliar.
Baca Juga:
"Modus yang digunakan JES memeinta fee sebesar 10 persen pada rekanan proyek iklan dari anggaran sebesar Rp5,6 miliar, dari perbuatan itu negara dirugikan sekitar Rp3,9 miliar," tambahnya kepada para wartawan, Rabu (7/4).
Dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK, lanjutnya, JES menyebutkan dirinya adalah korban konspirasi lantaran menolak suap dari rekanan
Pemprov DKI Jakarta untuk pembebasan lahan yang diperuntukkan bagi kantor Walikota Jakbar senilai Rp40 miliar.
JAKARTA- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) dan Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika),
BERITA TERKAIT
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019
- Akhirnya Wisma Habibie & Ainun Dibuka untuk Umum
- KPK Periksa Maria Lestari dan Arif Wibowo
- OIC Youth Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2024-2029
- Diam-diam, Hakim MK Ini Diperiksa KPK, Ada Kasus Apa?
- KPK Panggil Bupati Situbondo di Kasus Dana PEN