Amankan Aset Pemprov DKI Jakarta
Rabu, 07 April 2010 – 12:34 WIB
"Berdasarkan pernyataan JES, kami meminta kepada KPK dijadikan sebagai bahan dasar untuk pengembangan, artinya Pemprov jakarta selain kehilangan tanah juga harus membayar kepada Yayasan Sawerigading yang merupakan rekanan pemprov DKI, sebesar Rp40 miliar," ungkapnya.
"Kami juga meminta kepada KPK untuk juga memeriksa Sudarma dari Yayasan Sawerigading," tegasnya.(oji/jpnn)
JAKARTA- Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) dan Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?