Amankan Aset Tanah, PLN Gandeng BPN
Senin, 25 Juli 2011 – 20:49 WIB
JAKARTA - Untuk mengamanan seluruh aset berupa tanah, PT PLN (Persero) menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kerjasama tersebut dilakukan agar tanah aset milik perusahaan pelat merah itu tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum. Caranya, dengan memberikan prioritas pelayanan percepatan pensertifikatan tanah. Upaya yang dilakukan oleh kedua institusi ini, lanjut Dahlan, sejalan dengan permintaan Menteri BUMN Mustafa Abubakar agar Direksi BUMN menyusun dan melaksanakan program secara sistematis untuk menata penguasaan rumah jabatan/rumah dinas, dan penarikan semua aset yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak.
Penandatanganan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di kantor BPN, Jakarta, Senin (25/7) itu dilakukan langsung Direktur Utama PT PLN, Dahlan Iskan dengan Kepala BPN, Joyo Winoto.
"Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum terhadap tanah aset yang dimiliki PT PLN (persero), dalam membangun Proyek-proyek kelistrikan dengan cara memberikan prioritas pelayanan melalui pelaksanaan percepatan pensertifikatan tanah aset PLN di seluruh Indonesia BPN," ucap Dahlan.
Baca Juga: