Amankan Hak Negara, Bea Cukai Berantas Rokok - Miras Ilegal
Senin, 17 Desember 2018 – 14:38 WIB
Syarif menambahkan, rangkaian penindakan ini merupakan upaya nyata Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok dan miras ilegal dan menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat. “Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok dan minuman keras ilegal sebagai komitmen nyata melindungi masyarakat Indonesia. Selain itu kami juga berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat bagi para pengusaha yang taat membayar pungutan cukai,” pungkas Syarif.(jpnn)
Bea Cukai kian gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok dan miras ilegal di sejumlah daerah.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Bea Cukai Teluk Bayur Bantu UMKM Manfaatkan Peluang Ekspor Lewat Program Ini