Amankan Hak Negara, Bea Cukai Berantas Rokok - Miras Ilegal

Amankan Hak Negara, Bea Cukai Berantas Rokok - Miras Ilegal
Pemusnahan rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai. Foto: Dok. Humas Bea Cukai

Syarif menambahkan, rangkaian penindakan ini merupakan upaya nyata Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok dan miras ilegal dan menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat. “Bea Cukai akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap rokok dan minuman keras ilegal sebagai komitmen nyata melindungi masyarakat Indonesia. Selain itu kami juga berupaya untuk menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat bagi para pengusaha yang taat membayar pungutan cukai,” pungkas Syarif.(jpnn)


Bea Cukai kian gencar melakukan pengawasan terhadap peredaran rokok dan miras ilegal di sejumlah daerah.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News