Amankan Hak Penerimaan Negara, Bea Cukai Memusnahkan Barang Ilegal

“Kami memusnahkan freon R-22 sebanyak 249 tabung dengan total berat mencapai 3.300 kilogram. Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian, barang ini merupakan barang yang dilarang karena merupakan substansi bahan perusak ozon bumi,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Khusus Kepri Agus Yulianto.
Pemusnahan dilakukan di PT Desa Air Cargo Batam yang merupakan tempat yang telah memperoleh sertifikasi untuk mengelola dan mengolah bahan berbahaya dan beracun dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Bea Cukai Jambi melakukan pemusnahan 479.852 rokok ilegal dan 17 buah sex toys.
“Pemusnahan ini merupakan kontribusi Bea Cukai Jambi dalam melakukan penertiban terhadap barang ilegal yang melanggar ketentuan lartas dan ketentuan di bidang cukai,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jambi Ardiyatno.
Barang yang dimusnahkan tersebut ditaksir bernilai Rp 191.661.067 dengan potensi kerugian mencapai Rp 235.932.340.
Selain kegiatan pemusnahan, telah dilaksanakan penyerahan hibah barang milik negara eks kepabeanan berupa 95 kasur dan sembilan sepeda yang akan diterima oleh Yayasan Daarut Tauhid Peduli Cabang Jambi yang berlokasi di Jambi Selatan, Jambi.
“Lewat kegiatan pemusnahan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera kepada para oknum serta dapat meningkatkan sinergi antarinstansi pemerintah dalam mengamankan hak-hak penerimaan negara dan melindungi negara dari peredaran barang ilegal,” tutup Ardiyatno. (*/jpnn)
Bea Cukai Sabang, Bea Cukai Jambi, dan Bea Cukai Wilayah Khusus Kepulauan Riau memusnahkan sejumlah barang ilegal yang telah menjadi barang milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai.
Redaktur & Reporter : Boy
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok