Amankan Infrastruktur Telekomunikasi, ATSI - ASPIMTEL Gandeng Polri
Kamis, 28 Mei 2015 – 18:11 WIB
Nantinya, MOU akan langsung disosialisasikan kepada seluruh jajaran operator telekomunikasi dan Kepolisan Republik Indonesia guna memastikan kelancaran pemenuhan hak dan kewajiban para pihak dalam MOU tersebut.
MOU tersebut diharapkan akan menjadi payung hukum dalam rangka perlindungan infrastruktur sarana dan prasarana telekomunikasi yang dimiliki dan dikelola oleh para operator. Kesepakatan kerjasama ini akan berlaku sejak tanggal penandatanganan ketiga pihak. (rl/sam/jpnn)
JAKARTA - Meningkatnya kebutuhan publik atas layanan telekomunikasi seluler memerlukan adanya jaminan atas keamanan infrastruktur telekomunikasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wow, Indonesia Bisa Cuan Rp 84,2 Triliun Gegara Tak Impor
- Produk Setting Spray PRAMY Kini Hadir di Indonesia
- Asparminas Dukung Langkah Produsen Beralih ke Galon Bebas BPA
- Lokasi Ini Bakal Jadi Tempat Apple Bangun Pabrik di Indonesia
- Harga Emas Antam Hari Ini 8 Januari Naik, Berikut Daftarnya
- Tolong Disimak, Para Menteri Prabowo Diminta Cari Investor Asing