Amankan Lapas, Kemenkumham Gandeng Polda Metro
Kamis, 18 Juli 2013 – 19:44 WIB
JAKARTA - Tak ingin kasus Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta melebar sampai DKI Jakarta, Kementerian Hukum dan HAM langsung menggandeng Polda Metro Jaya untuk membantu pengamaman Lapas maupun Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjenpol Putut Eko Bayuseno mengatakan Kemenkumham dan Polda Metro telah sepakat membuat sebuah standar operasional prosedur (SOP) dalam melakukan pengamanan Lapas atau rutan yang ada di Jakarta.
"Sudah disepakati tadi dalam rapat, akan dibuat SOP. Kemudian dalam SOP itu kita jabarkan cara koordinasi menghadapi hal-hal yang menjadi masalah di lembaga pemasyarakatan," kata Putut di Mapolda Metro, Kamis (18/7).
Kesepatakan ini kata Putu sebagai upaya untuk mendeteksi dini potensi kasus di dalam Lapas maupun Rutan, yang selama ini menurutnya juga telah berjalan baik.
JAKARTA - Tak ingin kasus Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta melebar sampai DKI Jakarta, Kementerian Hukum dan HAM langsung menggandeng Polda Metro
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS