Amankan Peneriman Negara, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Terhadap Rokok Ilegal
“Penindakan terhadap peredaran rokok ilegal ini terus kami sinergikan dan lakukan di berbagai daerah baik dalam skala besar maupun kecil. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera serta menunjukan perlakuan hukum yang sama terhadap para pengedar rokok ilegal," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan BHP Umar Khayam.
Perlu diketahui bahwa rokok yang masuk di wilayah Sulawesi Selatan secara ilegal ini disita dari dua daerah berbeda, yakni di Kabupaten Bone dan Kabupaten Takalar, dengan dibantu dari pihak Denpom XIV Hasanuddin. Peredaran rokok ilegal merupakan benalu bagi target penerimaan negara dari sektor cukai.
Diharapkan dengan hasil yang ditunjukkan ini, terus menyadarkan masyarakat bahwa pemerintah melalui beacukai akan selalu melindungi industri rokok legal, dan selalu bertindak tegas terhadap oknum oknum yang melakukan pelanggaran.
Tentunya penerimaan negara pada sektor cukai akan terus dikawal, karena secara tidak langsung hal ini akan berdampak pada penanggulangan pandemi yang masih dihadapi serta mendukung geliat pemulihan ekonomi nasional yang terus dan giat dilakukan. (ikl/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Bea Cukai secara kontinu melakukan penindakan dan mengamankan rokok ilegal di berbagai wilayah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin