Amankan Rekapitulasi, Polri Kepung KPU
Jumat, 18 Juli 2014 – 15:30 WIB

Amankan Rekapitulasi, Polri Kepung KPU
Sutarman melanjutkan, kalau sudah ditetapkan dan masih ada masalah-masalah yang tidak sesuai, maka bisa diambil langkah berikutnya yakni gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
"Silahkan digunakan apabila masih terdapat hal-hal yang merugikan. Itu mekanismenya," pungkasnya.
Sutarman menegaksna bahwa jika sudah terpilih secara yuridis dan ditetapkan sebagai pemenang, maka yang tadinya menjadi rival harus sama-sama mendukung. Pemimpin ke depan nanti juga harus dikritisi, didukung dan diberi masukan.
"Misalnya tidak bisa membawa sebagaimana yang dicita-citakan rakyat ya jangan dipilih lagi tahun 2019," kata Sutarman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri tak main-main melakukan pengamanan saat rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan presiden 22 Juli 2014 di Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung