Amankan Rekapitulasi, Polri Kepung KPU
Jumat, 18 Juli 2014 – 15:30 WIB
Sutarman melanjutkan, kalau sudah ditetapkan dan masih ada masalah-masalah yang tidak sesuai, maka bisa diambil langkah berikutnya yakni gugatan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:
"Silahkan digunakan apabila masih terdapat hal-hal yang merugikan. Itu mekanismenya," pungkasnya.
Sutarman menegaksna bahwa jika sudah terpilih secara yuridis dan ditetapkan sebagai pemenang, maka yang tadinya menjadi rival harus sama-sama mendukung. Pemimpin ke depan nanti juga harus dikritisi, didukung dan diberi masukan.
"Misalnya tidak bisa membawa sebagaimana yang dicita-citakan rakyat ya jangan dipilih lagi tahun 2019," kata Sutarman. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polri tak main-main melakukan pengamanan saat rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilihan presiden 22 Juli 2014 di Komisi Pemilihan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Gunadi Blak-blakan soal Anggaran Gaji PPPK, Waduh
- Komjen Dedi: Jangan Sampai Ada Anggapan Masuk Polisi Itu Bayar
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster yang Hendak Dibawa ke Singapura
- Komisi II DPR Mengungkap Sumber Masalah Seleksi PPPK 2024, Bukan Hanya BKN
- Tunjangan Kinerja atau Tukin PPPK Naik 50% dari Gaji, Alhamdulillah
- Polisi Tetapkan Sopir Bus Tersangka Kecelakaan yang Menewaskan Pedagang di Kediri