Amankan Senjata Api dari Kediaman Terduga Teroris
Senin, 16 Mei 2011 – 09:01 WIB
SOLO - Usai menewaskan dua terduga teroris dalam baku tembak di Gang Kantil, Jl. Tentara Pelajar, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Sabtu dini hari lalu, Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 belum juga berhenti bergerak. Kemarin petang (15/5), sejumlah anggota Densus 88 dibantu 35 personel Brimob dan 50 anggota Polresta Solo menggeledah rumah orang tua terduga teroris Sigit Qurdhowi. Polisi ini membentak warga agar tak mendekat lokasi rumah. Tak hanya membentak warga, sejumlah anggota polisi tak segan mengusir wartawan yang sempat berusaha mendekat. Sama saat mengusir warga, polisi juga membentak wartawan untuk tidak mendekati lokasi rumah ini.
Proses penggeledahan ini cukup membuat warga sekitar rumah terkejut. Pasalnya, polisi yang datang langsung mendobrak pintu dan memecahkan kaca depan rumah yang berada di Gang Arjuna VI/3 RT 1/ RW 4 Kampung Brondongan, Kelurahan Serengan, Solo. Petugas gabungan tersebut mulai datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dari sejak pukul 15.00 - 17.30.
Baca Juga:
Begitu datang mereka langsung mengamankan lokasi sekitar rumah. Nah, saat mendobrak pintu, terdengar suara cukup keras. Suara ini kontan memancing warga sekitar untuk mendekat. Namun, begitu ada warga yang mendekat, sejumlah polisi langsung mencegahnya.
Baca Juga:
SOLO - Usai menewaskan dua terduga teroris dalam baku tembak di Gang Kantil, Jl. Tentara Pelajar, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Sabtu
BERITA TERKAIT
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI