Amankan Senjata Api dari Kediaman Terduga Teroris
Senin, 16 Mei 2011 – 09:01 WIB
Hanya sekitar 30 menit, polisi menggeledah rumah ini. Sebuah mobil ikut masuk ke dalam halaman rumah. Mobil ini digunakan untuk mengangkut sejumlah barang yang disita dari dalam rumah tersebut. Sekitar pukul 18.00, penggeledahan ini berakhir.
Baca Juga:
Ketua RW IV Kampung Brondongan Sukarni Putro Nagoro menyatakan, sekitar pukul 11.00 beberapa anggota polisi meminta izin ketua RT dan RW untuk masuk ke rumah Sigit. Mereka juga meminta dirinya dan ketua RW untuk ikut dalam penggeledahan tersebut.
Begitu dia dan ketua RW masuk ke dalam rumah itu, proses penggeledahan sudah hampir selesai. "Begitu masuk, prosesnya sudah selesai. Tadi yang saya tahu, ada sejumlah barang yang dikumpulkan di depan kamar untuk kemudian disita petugas," jelasnya di depan pagar rumah itu.
Sayangnya untuk rincian barang-barang yang disita tersebut, pria berusia 67 tahun ini tidak dapat mengingatnya dengan baik. Ia hanya ingat jumlah barang yang disita dalam penggeledahan tersebut ada 15 jenis. Barang-barang tersebut kebanyakan diambil Polisi dari kamar Sigit Qurdhowi.
SOLO - Usai menewaskan dua terduga teroris dalam baku tembak di Gang Kantil, Jl. Tentara Pelajar, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Sabtu
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya