Amankan Senjata Api dari Kediaman Terduga Teroris
Senin, 16 Mei 2011 – 09:01 WIB
Setelah kejadian yang mencatut salah seorang warganya sebagai terduga teroris ini, pihak RW dan RT akan lebih meningkatkan kewaspadaan. Terlebih pada orang atau tamu dari luar wilayah kampungnya. Sedangkan untuk pertemuan warga, tensi pertemuan antarwarga akan lebih ditingkatkan kembali.
Sementara itu, warga tempat asal kelahiran Hendro Junianto, 35, di Dukuh Cemani Baru, RT 3/RW 15, Desa Cemani, Kecamatan Grogol menyatakan tidak akan menolak jika jenazahnya akan dimakamkan di desa tersebut.
Menurut penuturan Ketua RT XV Desa Cemani, Kateni, kalau memang jenazah Hendro akan dimakamkan di kampong tersebut, ia maupun warga tidak ada masalah. Pasalnya, bapak dua anak tersebut memang merupakan warga Cemani Baru. "Lagi pula, sebagai sesama muslim sudah seharusnya ngrumati jenazah seorang muslim. Jadi silakan saja kalau mau dimakamkan di sini," jelasnya.
Ia menambahkan, jika boleh memberikan saran, ada baiknya jenazah tidak disemayamkan di rumah duka, namun disemayamkan di masjid sekaligus disalatkan. Setelah itu langsung dimakamkan di TPU Cemani, yakni TPU Danyung. "Tapi itu baru sebatas masukan. Lagi pula sampai saat ini keluarga juga belum membicarakan masalah pemakaman. Terakhir ketemu Pak Manto (ayah Hendro, Red) soal anaknya, ia hanya menyatakan apa yang menimpa anaknya memang sudah jalannya. Sebagai anak yang sudah berkeluarga dan tinggal terpisah, bapaknya tidak mau mencampuri urusan rumah tangga anaknya tersebut," tutur Kateni.
SOLO - Usai menewaskan dua terduga teroris dalam baku tembak di Gang Kantil, Jl. Tentara Pelajar, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Sabtu
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB