Amankan Transaksi Digital, Privy Hadirkan Paket Berlangganan Tanda tangan Unlimited
jpnn.com, JAKARTA - Platform teknologi Privy menyajikan paket berlangganan tanda tangan digital unlimited melalui 'Personal Plan' dan Enterprise Plan
Solusi ini memudahkan pengguna dalam mengelola, menandatangani dokumen, dan berkomunikasi.
Fitur baru ini membantu melindungi transaksi elektronik berisiko tinggi sesuai UU ITE No. 1 Tahun 2024, khususnya Pasal 17 Ayat 2A.
Pembaruan ini didukung pula dengan adanya peningkatan tampilan (UI/UX) untuk memberikan navigasi yang lebih lancar dan penggunaan yang lebih mudah.
"Fitur berlangganan ini dirancang khusus untuk memberikan fleksibilitas dan kemudahan bagi pengguna baik individu atau pelaku usaha dalam mengakses fitur-fitur unggulan secara unlimited,” ujar Marshall Pribadi, CEO Privy dalam keterangannya, Kamis (2/5).
Fitur Personal Plan merupakan cara baru bertanda tangan melalui paket berlangganan. Sebelumnya, Privy menggunakan sistem saldo yang disebut Privy Balance.
Dengan Personal Plan, saldo digantikan oleh sistem berlangganan, sehingga memungkinkan pengguna untuk menandatangani dokumen digital secara unlimited atau tanpa batas dan sah secara hukum.
Beberapa manfaat Privy Personal Plan, antara lain, memungkinkan pengguna untuk memberikan tanda tangan elektronik pada dokumen tanpa perlu melakukan top-up berulang.
Privy menghadirkan paket berlangganan tanda tangan unlimited untuk mengamankan transaksi digital.
- Asosiasi Logistik dan Forwarder Nilai QRIS Bantu Pendataan Transaksi
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Digitalisasi Transaksi Bikin Pencatatan Lebih Presisi, Permudah Pengajuan Kredit
- Sinergi Privy, AFTECH dan AFPI untuk Perkuat Keamanan Fintech Nasional
- Kolaborasi Privy dan JULO Tingkatkan Keamanan dan Kemudahan Kredit Digital
- Perpamsi dan PT TDC Sepakat Transaksi Digital Menghemat Biaya Operasional