Amankan Upal Ratusan Juta Rupiah
Senin, 15 Desember 2014 – 10:58 WIB
Dari penangkapan Um, polisi kemudian melakukan pengembangan. Menurut pengakuan Um, terungkap bahwa uang palsu itu diperoleh dari salah seorang warga Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, berinsial Dm.
Polisi kemudian menindaklanjuti ''nyanyian'' Um. Malam itu juga Dm dibekuk di rumahnya di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah.
Ketika Dm ditangkap, polisi mengamankan uang palsu lebih dari Rp 100 juta dengan pecahan Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu. Uang palsu tersebut disimpan di lemari baju di bawah spring bed, serta dalam bungkusan lilin lain. ''Rencananya, uang ini diedarkan di pasar malam Rumbia,'' ungkap salah seorang sumber di Polres Bombana. (nur/mas/diq/jpnn)
BOMBANA - Uang palsu (upal) beredar di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Dua pelakunya berinisial Um dan Dm. Masing-masing berperan pengedar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak