Amarah Nenek Gamma di Sidang Aipda Robig, Ada Pukulan, Minta Terdakwa Dihukum Mati

jpnn.com, SEMARANG - Ruang sidang Prof Oemar Seno Aji Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah (Jateng) mendadak tegang, Selasa (8/4).
Suasana tegang itu terjadi ketika sidang perdana Aipda Robig Zaenudin penembak mati Gamma Rizkynata Oktafandy, siswa SMKN 4 Semarang.
Seorang perempuan bernama Kustamto yang merupakan nenek korban tetiba muncul memukul terdakwa yang hendak memasuki ruang sidang.
Spontanitas Kustamto itu memicu kericuhan kecil di ruang sidang yang selanjutnya dapat ditengahi oleh petugas keamanan hingga Aipda Robig mengikuti jalannya sidang.
Kustamto tak kuasa menahan emosi. Dia masih belum terima cucunya tewas di tangan polisi yang berdinas di Satresnarkoba Polrestabes Semarang pada 23 November 2024 itu.
"Cucu dibunuh orang, sakit hati tidak? Saya pukul tadi, saya masih tidak terima cucu saya ditembak mati," kata Kustamto yang datang dari Kota Salatiga.
Dia tiba di PN Semarang sekitar pukul 09.00 WIB. Sementara sidang yang dipimpin Hakim Ketua Mira Sendangsari baru dimulai 3 jam kemudian atau sekitar pukul 13.15 WIB.
"Saya emosi, anak masih sehat ditembak, saya ingin dihukum maksimal, kalau bisa dihukum mati," kata Kustamto.
Inilah momen nenek Gamma emosi lalu memukul Aipda Robig hingga mendesak hukuman mati.
- Tembak Mati Siswa SMK di Semarang, Aipda Robig Masih Tetap Terima Gaji
- Kuasa Hukum Gamma: Aipda Robig Bunuh Anak, tetapi Masih Digaji Negara
- Sidang Perdana Aipda Robig yang Menembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Keluarga Gamma Rizkynata: Hukuman Aipda Robig Harus Maksimal, Jangan Dikurangi!
- Diserahkan ke Kejaksaan, Aipda Robig Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 15 Tahun Penjara
- 2 Polisi Pemeras Warga Semarang Satu Sel dengan Aipda Robig