Amari Bantah Dicopot Karena Sisminbakum
Jumat, 15 April 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Muhammad Amari akhirnya mau berkomentar terkait pencopotan dirinya dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Amari yang digantikan Andi Nirwanto, menilai pos barunya sebagai staf ahli Jaksa Agung semata-mata untuk penyegaran organisasi.
"Biar ada penyegaran saja," kata Amari, Jumat (15/4) sore. Jawaban Amari tersebut guna menanggapi pertanyaan wartawan terntang adanya dugaan mutasi itu menyusul akan dihentikannya kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra dan mantan komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesudibyo.
Lalu bagaimana perkembangan penyidikan Sisminbakum? "Seperti kemarin, masih seperti kemarin," kata mantan JAM Intelijen ini cepat.
Saat ditanya apakah kasus Sisminbakum bakal dihentikan lewat Surat Ketetapan Penghentian Penyidikan (SKPP), Amari mengaku hal itu belum diputuskan. Namun demikian Amari mengaku belum tahu keputusan akhir soal Sisminbakum. "Ya saya nggak tahu," jawabnya sambil berlalu.
JAKARTA - Muhammad Amari akhirnya mau berkomentar terkait pencopotan dirinya dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Amari yang digantikan
BERITA TERKAIT
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut
- Program MBG di Kota Bandung Baru 8 Persen
- TNI AL dan Masyarakat Bergotong Royong Bangun Tanggul Penahan Abrasi Pantai di Nunukan
- Hadiri Pemeriksaan, Hasto Ingatkan Soal Hak Praperadilan
- Lima Siswa di SMP 17 Bandung Ganti Nasi jadi Kentang di MBG
- PIS Gelar Program Edukasi Lingkungan Ocean LiteraSEA di Tanjung Sekong