Amari Bantah Dicopot Karena Sisminbakum
Jumat, 15 April 2011 – 20:20 WIB
Sementara peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, menilai mutasi Amari memang memunculkan tudingan miring terkait Sisminbakum. Dalam kasus Sisminbakum, Febri mengaku sempat mendengar bahwa ada perbedaan pendapat antara Amari dengan atasannya.
"Harus dijelaskan Jaksa Agung. Yang terpenting Sisminbakum harus diteruskan sampai ke pengadilan," kata Febri.
Jika tak sampai ke pengadilan, patut diduga Amari dimutasi terkait penyidikan Sisminbakum bukan karena terus dikaji penyidik JAM Pidsus karena Mahkamah Agung membebaskan mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Romli Atmasasmita. "Kalau kasus Sisminbakum dihentikan, kasihan terdakwa atau terpidana lain yang sudah dihukum," tegas Febri.
Seperti diketahui, berkas Yusril dan Hartono dinyatakan lengkap (P21) sejak akhir Januari lalu. Namun saat jaksa tengah menyusun surat dakwaan, MA membebaskan Romli.
JAKARTA - Muhammad Amari akhirnya mau berkomentar terkait pencopotan dirinya dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Amari yang digantikan
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen