Amari Bantah Dicopot Karena Sisminbakum
Jumat, 15 April 2011 – 20:20 WIB
Alasan inilah yang kerap disebut kejaksaan sebagai hal yang harus diperhatikan sebelum melanjutkan kasus korupsi yang berlangsung sejak pertengahan 2001 itu. Berbeda dengan Romli, MA justru menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara serta uang pengganti Rp 3,5 miliar kepada mantan Direktur SRD Yohannes Waworuntu.(pra/jpnn)
JAKARTA - Muhammad Amari akhirnya mau berkomentar terkait pencopotan dirinya dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Amari yang digantikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Kemendagri: Camat Dilatih Mengarahkan Perencanaan Desa
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen