Amari Bantah Dicopot Karena Sisminbakum

Amari Bantah Dicopot Karena Sisminbakum
Amari Bantah Dicopot Karena Sisminbakum
Alasan inilah yang kerap disebut kejaksaan sebagai hal yang harus diperhatikan sebelum melanjutkan kasus korupsi yang berlangsung sejak pertengahan 2001 itu. Berbeda dengan Romli, MA justru menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan penjara serta uang pengganti Rp 3,5 miliar kepada mantan Direktur SRD Yohannes Waworuntu.(pra/jpnn)

JAKARTA - Muhammad Amari akhirnya mau berkomentar terkait pencopotan dirinya dari kursi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). Amari yang digantikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News