Amari Dicopot Karena Rapor Merah
Kamis, 28 April 2011 – 05:35 WIB
JAKARTA - Alasan pencopotan Mohammad Amari dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terungkap dalam pelantikan empat pejabat eselon I di gedung Kejaksaan Agung, Rabu (27/4). Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan bahwa kinerja Amari tidak terlalu bagus. Basrief mengatakan, tidak bisa menjamin jabatan akan terus langgeng. "Jabatan itu bukan milik kami. Itu amanah yang suatu saat kapanpun bisa diambil, termasuk saya sendiri. Yang penting niat kita ke depan bagaimana Kejaksaan lebih baik dengan percepatan reformasi birokrasi," katanya.
Salah satu ukurannya adalah bahwa JAM Pidsus menerima rapor merah dari Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). "Itu salah satu. Di antaranya ada yang terkait beberapa aspek lainnya. Kami harus cermat karena ke depan kita harus lebih cepat," kata Basrief.
Seperti diketahui, UKP4 mengevaluasi 47 kementerian dan lembaga untuk dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Sejumlah lembaga dan kementerian menerima rapor merah karena kinerja mereka yang lambat.
Baca Juga:
JAKARTA - Alasan pencopotan Mohammad Amari dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) terungkap dalam pelantikan empat pejabat
BERITA TERKAIT
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?