Amarta Karya Janji Lunasi Utang ke Vendor, Skemanya Begini

Sementara itu, pada saat pemaparan proposal perdamaian terakhir yang disampaikan oleh Amarta Karya selaku Debitur, sejumlah kreditur konkuren berharap bahwa proposal perdamaian tersebut tidak direvisi kembali, sehingga dapat segera dilakukan pemungutan suara (voting) dan Amarta Karya tidak dipailitkan.
“Proposal perdamaian ini diharapkan menjadi solusi terbaik, utamanya bagi Kreditur Konkuren yang kebanyakan UMKM. Pada intinya kreditur konkuren ingin segera dibayar kita tidak ingin dipailitkan," ujar Asep Saepudin, salah satu kreditur konkuren.
Manajemen berharap para kreditur dapat menyetujui proposal perdamaian ini.
Namun, putusan akan bergantung dari hasil voting yang akan dihadiri oleh seluruh kreditur pada pertengahan Agustus 2023 yang akan datang.(ray/jpnn)
PT Amarta Karya (Persero) berjanji melunasi utang 100 persen ke vendor. Skemanya, perusahaan membayar 35 persen terlebih dahulu.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Puluhan Vendor Tuntut Pembayaran Tunggakan Hingga Ratusan Miliar
- Respons Bos Amarta Karya Soal Isu Pembubaran 6 BUMN: Terkejut, Tetapi Saya Gak Ambil Pusing
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Perkuat Efisiensi Bisnis, Transcosmos Indonesia Padukan Keunggulan SDM & Teknologi
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara