Amazon dan HP Diduga Memakai Teknologi Video Milik Nokia Tanpa Izin
jpnn.com - Nokia menuntut Amazon dan HP yang diduga menggunakan teknologi video miliknya tanpa izin.
Chief Licensing Officer Nokia Arvin Patel mengatakan bahwa gugatan tersebut telah diajukan di pengadilan Amerika Serikat, Jerman, India, Inggris Raya, serta Pengadilan Paten Eropa.
Dia mengatakan layanan Amazon Prime Video dan layanan streaming yang dijalankan Amazon melanggar hak paten teknologi Nokia yang mencakup sistem kompresi video, penayangan konten, rekomendasi konten, serta aspek perangkat kerasnya.
Patel menegaskan bahwa keputusan menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum adalah langkah terakhir pihaknya, mengingat banyak kesepakatan lisensi dengan pihak lainnya dapat disepakati dengan baik-baik.
“Sebagian besar kesepakatan lisensi kami disetujui secara bersahabat. Sejak 2017, kami telah menyepakati dan memperpanjang lebih dari 250 lisensi – termasuk lisensi dengan Apple dan Samsung – dan hanya melakukan gugatan litigasi enam kali,” kata Patel.
Dia menyebut telah membincangkan masalah tersebut dengan Amazon dan HP selama bertahun-tahun, tetapi tidak membuahkan hasil.
Oleh karena itu, Nokia memutuskan menggugat kedua perusahaan teknologi asal Amerika Serikat itu.
“Sudah jelas pula bahwa Amazon dan HP mendapatkan keuntungan signifikan dari penemuan multimedia Nokia,” ucapnya.
Nokia menuntut Amazon dan HP yang diduga menggunakan teknologi video miliknya tanpa izin.
- Infinix SMART 9, Rekomendasi HP Sejutaan Tahan Air dan Debu
- Samsung Berniat Mengakuisisi Bisnis Infrastruktur Jaringan Milik Nokia
- Samsung Akan Akuisisi Bisnis Infrastruktur Nokia
- HMD Meluncurkan Ponsel Ikonik Versi Kekinian, Nokia 3210
- Influencer UMKM Komentari Fitur Garansi Pengembalian Shopee, Simak
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Ekonomi Finlandia, Bahas Kerja Sama di Bidang Teknologi