Ambacang, Cagar Budaya yang Diubah Peruntukannya
Jumat, 20 November 2009 – 05:36 WIB
Berangkat dari pengalaman di Jepang itu, bagaimana pendapat Marlis tentang Hotel Ambacang? Ditanya begitu, guru besar ini hanya mengatakan, "Emergency exit saja tidak ada di hotel itu. Lorong-lorong antar kamar juga sangat sempit."
Dari jawaban itu saja, sudah bisa disimpulkan bahwa hotel itu sebenarnya tidak memenuhi syarat sebagai bangunan publik. Tetapi, mengapa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bisa keluar? Dari penjelasan singkat Marlis itu, sebenarnya sudah cukup bagi semua pihak untuk mempertanyakan, bagaimana IMB bisa dikeluarkan oleh Pemkot Padang.
"Hotel Ambacang punya beberapa IMB. Selama menjabat di sini, saya sudah mengeluarkan dua IMB untuk Hotel Ambacang. Yang pertama 2005, yang kedua 2007," jelas Irwan ST, Kabid Tata Bangunan Dinas TRTB Padang, kepada harian Pos Metro Padang (media grup JPNN).
Sayangnya, seperti ditulis harian pagi itu, Irwan menolak menjelaskan secara detail tentang IMB itu. Alasannya, "Sejak gempa, semua arsip dikumpulkan walikota untuk proses recovery."
Cerita tentang gempa Padang terasa belum lengkap kalau tidak menyebut Hotel Ambacang. Sebab, sampai sekarang tak banyak yang menyoal mengapa komplek
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408