Ambang Batas Kesabaran Rakyat Lebih Perlu Diperhatikan
Senin, 31 Januari 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, mengingatkan seluruh elit partai politik (parpol) dan penguasa negeri ini agar tidak terlalu larut dengan urusan ambang batas parpol masuk parlemen (parliamentary treshold) dan ambang batas pemilihan (electoral treshold) pada Pemilu 2014 mendatang. "SBY dan Boediono memperoleh hampir 70 persen suara pemilih dan DPR dikuasainya sekitar 75 persen. Dalam kalkulasi politik itu sudah sangat legitimated untuk menjalankan roda pemerintahan secara efisien dan efektif. Apalagi presidennya besar dan gagah. Tapi dalam prakteknya, tak terjadi perubahan apa-apa," ungkap Kristiadi.
"Elit parpol dan penguasa sebaiknya menyudahi berbicara soal ambang batas parlemen dan ambang batas Pemilu 2014 mendatang. Kalau masih tertarik bicara soal ambang batas, maka ambang batas kesabaran rakyat atas ketidakbenaran pengelolaan negeri ini mestinya juga menjadi perhatian kita semua," kata Kristiadi dalam diskusi bertajuk “Hak Menyatakan Pendapat dan Penguatan Peran DPR Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi,” di kantor Akbar Tandjung Institute, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (31/1).
Baca Juga:
Menurutnya, membicarakan ambang batas kesabaran rakyat setelah Pemilu Legislatif dan Pilpres 2009 sesungguhnya sangat penting. Sebab, hasil pemilu itu sendiri sarat dengan harapan tentang perlunya perubahan mendasar di negeri ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), J Kristiadi, mengingatkan seluruh elit partai politik (parpol)
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi