Ambang Batas Parlemen Bakal Naik? Yusril Usul Begini

Ambang Batas Parlemen Bakal Naik? Yusril Usul Begini
Yusril Ihza Mahendra. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra angkat suara menanggapi usulan ambang batas perlemen naik menjadi 5 persen, pada Pemilu 2024 mendatang. 

Menurut Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) itu, penetapan ambang batas perlemen mencederai kedaulatan rakyat.

"Makin tinggi angka ambang batas, makin banyak suara pemilih yang terbuang dalam pemilu. Makin banyak pula orang yang sebenarnya tidak terpilih, dilantik menjadi wakil rakyat," ujar Yusril dalam pesan tertulis, Kamis (11/6).

Yusril menegaskan, pandangannya telah dikemukakan sejak awal reformasi 1998 lalu. Bahkan, ketentuan ambang batas perlemen juga telah diuji Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa kali.

"Sayangnya selalu ditolak bukan dengan argumentasi teori hukum atau filsafat hukum, tetapi dengan sederhana dikatakan, itu open legal policy pembentuk undang-undang yaitu presiden dan DPR, sehingga tidak bisa dinilai dan diuji MK," ucapnya.

Yusril lebih lanjut mengatakan,  seharusnya setiap partai yang memperoleh suara, walau itu hanya satu kursi di DPR, tetap harus dilantik.

"Kalau tidak dilantik maka orang yang tidak terpilih yang dilantik, seperti praktik selama ini," ucapnya.

Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia era Presiden Abdurrahman Wahid ini kemudian menyarankan, dibuka peluang bagi partai-partai yang ikut pemilu membentuk koalisi.

Pakar Hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra angkat suara menanggapi usulan ambang batas perlemen naik menjadi 5 persen, pada Pemilu 2024 mendatang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News