Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
![Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/04/21/gedung-mahkamah-konstitusi-foto-natalia-laurensjpnn-65.png)
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyoroti berbagai hal setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan ambang batas pencalonan Presiden RI atau Presidential Threshold (PT).
Karyono menyebut putusan MK yang menghapus ketentuan PT bisa menghadirkan banyak kandidat dalam pilpres yang berpotensi membebankan anggaran.
"Dengan banyaknya calon presiden tentu biaya pemilu akan bertambah besar," dia melalui layanan pesan, Minggu (5/1).
Menurut Karyono, banyaknya kandidat dalam pilpres memunculkan potensi kontestasi dilaksanakan dua putaran seperti tertuang dalam Pasal 159 Ayat 1 UU Nomor 42 Tahun 2008 Tentang Pemilu.
"Potensi pilpres dua putaran justru sangat besar jika persyaratan calon terpilih tidak berubah," kata dia.
Karyono juga menyebut putusan MK yang menghapus ketentuan PT membuat beban penyelenggara pemilu meningkat.
"Jika tidak diantisipasi maka menimbulkan tragedi seperti yang terjadi pada pemilu 2019, banyak korban meninggal dunia sakit karena kelelahan," lanjut dia.
Permasalahan dalam pemilu sebenarnya soal cara-cara inkonstitusional meraih kemenangan dengan budaya politik transaksional dan menghalalkan segala cara.
Direktur Eksekutif IPI Karyono Wibowo menyoroti beragam beban setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus aturan pencalonan Presiden RI.
- Agustina-Iswar Ditetapkan Sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Semarang, Langsung Tancap Gas
- MK Tolak Gugatan, Iksan-Iriane Tetap Pemenang Pilbup Morowali 2024
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- MK Tolak Gugatan Uun-Ade, Paslon Agung-Markarius Resmi Pemenang Pilkada Pekanbaru
- Biaya Pemilu Mahal, Rahmat Saleh Dorong Sistem e-Voting di Pesta Demokrasi 2029