Ambar Dipecat, Amir Syamsuddin: Proses Bisa Dibawa ke Pengadilan
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD) Roy Suryo ditunjuk menjadi anggota DPR periode 2014-2019 menggantikan Ambar Tjahyono yang diberhentikan dari keanggotaan PD.
Ambar merupakan calon anggota legislatif terpilih PD dari daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Hal itu tertuang di dalam surat Putusan Mahkamah Partai DPP PD. Dalam surat bernomor 251/DPP-PHPU/2014 itu dinyatakan bahwa Ambar telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan Pakta Integritas PD.
Ketua Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin yang turut menandatangani putusan itu membenarkan Roy ditunjuk menggantikan Ambar yang diberhentikan dari keanggotaan partai berlambang segitiga mercy tersebut.
Namun, Amir tidak menjelaskan secara mendetail mengenai alasan pemecatan itu. "Itu nanti diklarifikasi ke Komisi Pengawas," katanya saat dihubungi, Sabtu (25/10).
Lebih lanjut, Amir menyatakan keputusan yang dikeluarkan Mahkamah Partai PD masih bisa digugat. "Proses bisa dibawa ke pengadilan," ujarnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD) Roy Suryo ditunjuk menjadi anggota DPR periode 2014-2019 menggantikan Ambar Tjahyono yang diberhentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo Bertukar 5 Kerja Sama dengan India, Kesehatan Hingga Digital
- Honorer K2 Teknis Bersurat Kepada Prabowo, Minta Diangkat PNS
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik versi Survei Indikator
- Pengendara Sepeda Motor Meninggal Setelah Melintas di Lokasi Banjir Jalintim Pelalawan
- Pakar Hukum: Desakan ke KPK Sebagai Serangan Balik Koruptor Terhadap Jampidsus
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya