Ambar Tjahjono Dipecat Demokrat, Roy Suryo Ditunjuk jadi Anggota DPR
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD) Roy Suryo menjadi anggota DPR untuk periode 2014-2019. Ia menggantikan posisi Ambar Tjahjono yang diberhentikan dari keanggotaan PD.
Hal itu tertuang di dalam surat Putusan Mahkamah Partai DPP PD tertanggal 17 Oktober 2014. Dalam surat bernomor 251/DPP-PHPU/2014 itu berisi mengabulkan permohonan Roy selaku pemohon.
Dalam putusan itu juga dinyatakan bahwa Ambar sebagai termohon telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Kode Etik, dan Pakta Integritas PD. Berdasarkan putusan tersebut, Ambar diberhentikan dari keanggotaan PD.
Dalam putusan yang ditandatangani oleh Amir Syamsuddin dan Denny Kailimang itupun disebutkan Roy menggantikan Ambar sebagai anggota DPR periode 2014-2019. Ambar merupakan calon anggota legislatif terpilih PD dari daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Dikonfirmasi mengenai putusan Mahkamah Partai PD itu, Roy mengamininya.
"Memang benar ada keputusan Mahkamah Partai PD yang bersifat mutlak dan mengikat. Hanya saja masih perlu waktu untuk ada mekasime internal di DPP PD sebelum proses eksternal di KPU," ujarnya ketika dikonfirmasi, Sabtu (25/10).
Namun Roy enggan menjelaskan lebih detil mengenai alasan dirinya bisa menggantikan Ambar. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu meminta hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada Amir dan Denny.
"Soal alasan, itu masalah Kode Etik dan Hukum. Karena sudah merupakan keputusan Mahkamah Partai, maka konfirmasinya bisa langsung ke Pak Amir Syamsuddin atau Pak Denny Kailimang saja," tandas Roy.(gil/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Demokrat (PD) Roy Suryo menjadi anggota DPR untuk periode 2014-2019. Ia menggantikan posisi Ambar Tjahjono yang diberhentikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin