Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia

Nilai investasi miliaran dolar untuk proyek gas juga membuka celah praktik korupsi yang besar. Sebelumnya, KPK sempat menetapkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan, sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan LNG pada periode 2011-2021.
Alih-alih mengalirkan dana untuk proyek energi yang mengunci Indonesia pada penggunaan energi kotor, dana tersebut dapat ditujukan untuk pengembangan proyek berbasis energi terbarukan.
“Indonesia adalah negara yang kaya dengan potensi energi bersih dan terbarukan. Air, matahari, angin, laut, dll adalah sumber yang tidak akan habis dijadikan sumber energi. Kita harus berani keluar dari skema pengadaan energi fosil dan berorientasi bisnis dan mega-proyek semata. Pengelolaan energi yang berorientasi pada kebutuhan warga dan kelestarian lingkungan hidup penting dan genting untuk dilakukan saat ini,” tegas Diana.(ray/jpnn)
Indonesia memiliki cadangan gas yang besar dengan kebutuhan biaya pengembangan infrastruktur mencapai 32,42 miliar dolar AS.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Waka MPR: Pemanfaatan Oil Rig untuk LNG Sebagai Langkah Strategis
- Ekonom Sarankan Prabowo Kurangi LPG Impor, Beralih ke Jargas
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG
- KPK Periksa Ahok, Lihat
- Indonesia Tunda Komitmen Iklim di COP 29 Azerbaijan, Aktivis Lingkungan Bereaksi
- Yayasan Madani Berkelanjutan: Food Estate Berpotensi Merusak Ekosistem Hutan dan Alam